9 Negara Melarang TikTok Dan Alasannya

Di balik kepopuleran TikTok, ternyata banyak negara yang tidak menyukai TikTok. Beberapa dari mereka lebih suka melarang ByteDance dari media sosial.

Aplikasi ini telah dilarang di China karena masalah privasi dan keamanan siber. Kini, dari sembilan negara tersebut, Belgia menjadi kawasan terbaru yang bergabung untuk melarang TikTok.

Setidaknya selama enam bulan ke depan, warga Belgia tidak akan bisa mengunggah video pendek ke platform ini. Para ahli diketahui khawatir bahwa informasi sensitif dapat terungkap, terutama saat mengunduh aplikasi di perangkat milik pemerintah.

Menurut https://www.touchnottingham.com/, Bytedance telah mengonfirmasi bahwa itu tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China. Mereka mengatakan semuanya dilakukan secara mandiri.

TikTok memprotes karena tidak mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada media sosial lainnya. Tetapi banyak negara mewaspadai program tersebut dan hubungannya dengan China.

Perusahaan teknologi Barat seperti Airbnb, Yahoo dan LinkedIn juga telah meninggalkan China. Mereka mengurangi operasi mereka di sana karena undang-undang privasi Beijing, yang mengatur bagaimana perusahaan dapat mengumpulkan dan menyimpan data, sangat ketat.

Buat yang penasaran, seperti dilansir detikINET dari Euro News pada Selasa (14 Maret 2023), ada 9 negara yang melarang TikTok.

Tiga badan utama Uni Eropa, termasuk Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, telah melarang penggunaan TikTok untuk karyawannya. Untuk alasan keamanan siber.

Larangan itu akan berlaku mulai 20 Maret. Mereka meminta anggota parlemen dan staf untuk menghapus aplikasi dari perangkat pribadi mereka.

Belum lama ini, Belgia masuk dalam daftar negara yang melarang TikTok. Kekhawatiran pemerintah berasal dari keamanan dunia maya, privasi, dan disinformasi.

Keputusan ini mengecewakan TikTok. Aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance itu mengatakan bersedia bertemu dengan pejabat senior untuk menyelesaikan masalah dan menjernihkan kesalahpahaman.

Halaman selanjutnya: AS dan Afganistan >>>

Kementerian Pertahanan Denmark telah mengumumkan bahwa aplikasi tersebut akan dilarang sebagai tindakan keamanan siber. Ini diumumkan pada 6 Maret.

Mereka menuntut agar karyawan mereka menghapus TikTok dari ponsel mereka.

AS dilaporkan memberi pengguna waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal karena masalah keamanan data. Ini hanya berlaku untuk perangkat yang didedikasikan untuk pejabat pemerintah.

Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS telah melarang aplikasi dari lembaga pemerintah. FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok dengan pemerintah otoriter China.

Setelah AS memutuskan untuk melarang TikTok, Kanada mengikutinya. Kami juga menetapkan aturan untuk mencegah penggunaan media sosial ini.

Menurut pernyataannya, hal itu berpotensi mengancam privasi dan keamanan. Pejabat pemerintah juga akan dilarang mengunduh aplikasi di masa mendatang.

Bahkan, bukan hanya TikTok, India telah melarang puluhan aplikasi di China. Salah satunya adalah WeChat yang sudah sangat populer.

Alasannya adalah masalah privasi dan keamanan. Larangan itu datang tak lama setelah pasukan India dan China bentrok di perbatasan Himalaya, menewaskan 20 orang dan melukai puluhan lainnya.

Taiwan akhirnya melarang TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah termasuk ponsel, tablet, dan komputer tidak diizinkan.

Seperti Belgia, Pakistan juga melarang sementara penggunaan TikTok di negaranya. Tapi bedanya saya sudah melakukan ini 4 kali sejak Oktober 2020.

Jadi larangan media sosial di Pakistan bukan karena alasan privasi atau keamanan dunia maya. Namun alasannya adalah TikTok memposting konten asusila.

Terakhir, Afghanistan telah melarang penggunaan TikTok di negara mereka. Alasannya juga berbeda dengan delapan negara sebelumnya.

Kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan PUBG pada tahun 2022. Alasannya adalah untuk melindungi kaum muda dari informasi yang salah.